Minggu, 18 September 2011

Pendaftaran Merek.


Merek adalah suatu "tanda" yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.
Masa berlaku merek 10 tahun sejak terdaftar dan bisa diperpanjang setiap 10 tahun berikutnya.
Persyaratan untuk Perorangan:
1. Fotocopy KTP
2. Etiket Merek / Logo
3. Contoh tanda tangan

Persyaratan untuk Perusahaan:
1. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan
2. Fotocopy KTP Direktur
3. Etiket Merek / Logo
4. Contoh tanda tangan
Semua persyaratan tersebut diatas bisa di email dengan format JPG atau diantarkan langsung ke Kantor kami
Tahap Pekerjaan dan Biaya :
1. Tahap Searching, kasus penolakan merek yang paling sering terjadi dikarenakan kurang telitinya pengecekan, kami akan mengecek apakah merek sudah didaftar oleh pihak lain (sudah keluar sertifikat) maupun merek-merek yang sedang dalam proses pendaftaran, selain itu kami juga akan menganalisis kemungkinan-kemungkinan adanya oposisi, proses ini untuk memperkecil resiko penolakan diterbitkannya sertifikat merek. Biaya Rp. 500.000 max 2 alternatif merek / per kelas, dibayar dimuka.

2. Tahap Registrasi, apabila berdasarkan hasil searching menunjukkan merek yang Anda inginkan masih bisa didaftarkan maka segera dilakukan pendaftaran merek. Biaya Rp. 1.500.000 per merek / per kelas max 3 jenis barang / jasa (apabila lebih dari 3 jenis barang / jasa maka dikenakan biaya tambahan Rp. 100.000 per jenis barang / jasa) dibayar dimuka,sudah termasuk: print logo, formulir, materai, pengiriman dokumen pendaftaran.
3. Proses dan Pemeriksaan Merek, setelah merek yang diregistrasi dinyatakan lolos dalam Pemeriksaan maka diterbitkan dokumen Pendaftaran Merek.

Perhatikan setiap tahap dan keuntungan yang Anda dapatkan, dengan total service yang kami berikan maka kami merupakan yang termurah dan terpercaya.

Total Biaya Keseluruhan : Rp 2.500.000-

1.  Pendaftaran
2.  Pemeriksaan Merek
3.  Pengiriman dokumen pendaftaran Merek ke seluruh Indonesia

HUBUNGI KAMI :

Biro Jasa Pendaftaran Merek Paten Cipta :
No HP :  085296627799
Email  :  pendaftaranmerekpatencipta@gmail.com
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar